Ngaturang Dana Punia Pujawali Piodalan Ring Pura Manik Segara, Desa Adat Mas berupa Banten Pereman Senilai Rp. 5.000.000,- Bersumber dari APBDes Desa Mas Tahun Anggaran 2024
"Ngaturang Dana Punia Pujawali di Pura Manik Segara, Desa Adat Mas: Komitmen Desa untuk Melestarikan Tradisi dan Mendukung Keharmonisan Masyarakat! Dalam rangka perayaan Pujawali Piodalan di Pura Manik Segara, Pemerintah Desa Mas menyerahkan dana punia berupa Banten Pereman senilai Rp. 5.000.000,- yang bersumber dari APBDes Tahun Anggaran 2024. Dana punia ini merupakan wujud nyata dukungan desa terhadap pelestarian adat dan tradisi yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan spiritual masyarakat setempat.
Pemberian dana punia ini tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab sosial pemerintah desa, tetapi juga sebagai upaya memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan keharmonisan. Banten Pereman yang diserahkan akan digunakan dalam rangkaian upacara, melengkapi ritual-ritual keagamaan yang diyakini akan membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi seluruh warga Desa Mas. Dengan semangat gotong royong dan dedikasi terhadap budaya, Desa Mas terus berkomitmen menjaga tradisi leluhur yang diwariskan secara turun-temurun. Semoga persembahan ini membawa berkah dan kedamaian bagi kita semua."
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin