Pelatihan dan Sosialisasi Sadar Hukum Kepada Masyarakat
29 Agustus 2024
I Ketut Bagus Aryasa Putra
Dibaca 62 Kali

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Paralegal Desa Mas adakan Pelatihan dan Sosialisasi Sadar Hukum Kepada Masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan peserta akan mendapatkan pencerahan dan penjelasan peraturan hukum kepada masyarakat dengan. Tujuannya agar agar setiap anggota masyarakat betul-betul mengetahui dan memahami apa yang menjadi hak, kewajiban dan kewenangannya, sehingga tercipta sikap dan perilaku berkesadaran hukum untuk mematuhi dan mentaati hukum.



Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin